BATAM- Setelah Pulau Sipadan dan Ligitan lepas
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kini Pulau Semakau di
Batam, Kepulauan Riau, hendak dicaplok negara tetangga Singapura.
Bahkan, pulau terluar itu telah masuk ke peta negara Singapura.
Pulau Semakau yang masuk wilayah Kelurahan Kasu, Kecamatan
Belakangpadang, Batam, hanya berpenduduk sembilan kepala keluarga. Untuk
menjangkau ke pulau kecil tersebut, membutuhkan waktu sekira 30 menit
dengan menggunakan pompong, perahu kecil dari Pelabuhan Sekupang, Batam.
Pulau tersebut terletak pada koordinat 1.06.06.01 lintang utara dan 103 49.27.41 bujur timur.
Namun tiba-tiba pulau yang sejajar dengan Pulau Nipah, namun agak
menjorok ke Laut Singapura itu, saat ini telah dimasukkan ke dalam peta
negara Singapura.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kepri, HM Sani,
akan melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa.
Sani juga akan menindaklanjuti pencaplokan pulau tersebut ke Konsulat
Singapura.
Pemprov Kepri berharap, Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan permasalahan itu.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Pulau Semakau
bersama pulau-pulau di sekitarnya dan Pulau Batam, sebagai kawasan free
trade zone.
Saturday, January 19, 2013
0 Response to "Pulau Semakau "Dicaplok" Negara Singapura"
Post a Comment