Bohongi Menu Halal, McDonald’s AS Digugat Rp
6,7 Miliar Restoran McDonald’s dan pemilik waralabanya harus membayar
gugatan sebesar US$700.000 atau sekitar Rp 6,7 miliar kepada beberapa
komunitas Muslim di Detroit, Amerika Serikat.
Perusahaan makanan cepat saji ini dinilai membohongi umat Muslim dengan memasang label halal pada makanan, padahal tidak. Diberitakan
Fox News, Senin 21 Januari 2013, McD dan pemilik waralabanya, Finley’s
Management Co, setuju membayar “uang damai” tersebut kepada warga
Dearbon Heights yang pertama kali menggugat, Ahmed Ahmed, klinik
kesehatan Huda dan Museum Nasional Arab Amerika di Dearbon, dan
pengacara yang menangani kasus ini.
Gugatan dilayangkan Ahmed
setelah dia membeli sandwich isi daging ayam di salah satu rantai McD di
Dearborn. Namun dia mengaku daging ayam itu tidak halal, tidak sesuai
dengan label yang tertera. Maksudnya, daging ayam itu disembelih dengan
cara yang tidak sesuai dengan syariat Islam, yaitu dengan mengucapkan
nama Allah.
McDonald’s Dearbon adalah satu dari dua cabang waralaba
ini yang menyajikan ayam berlabel halal. Hal ini karena Dearbon adalah
salah satu wilayah dengan populasi Muslim terbesar di AS, sekitar
150.000 orang. Sulit dibuktikan apakah ayam itu halal atau tidak. Namun
pengacara Ahmed, Kassem Dakhlallah, bersikeras mengatakan bahwa cabang
McDonald di Dearbon telah kehabisan produk halal yang akhirnya
menyajikan menu non-halal.
Beberapa orang saksi dari restoran dan
distributor mengakuinya. Pihak McD dan Finley membantah tuduhan tersebut
dan mengatakan mereka menyajikan ayam yang halal. Namun restoran ini
tidak ingin memperpanjang kasusnya dan bersedia memberikan ganti rugi.
Menurut gugatan, McDonald’s harus membayarkan ganti rugi ke setiap
orang yang memesan menu itu antara September 2005 hingga Jumat lalu.
Namun ini mustahil.
Akhirnya, kedua pihak setuju memberikannya
kepada komunitas Muslim melalui beberapa lembaga. Ini bukan kali pertama
McDonald’s bermasalah dengan keyakinan umat beragama.
Sebelumnya
tahun 2002, McD sepakat mendonasikan US$10 juta pada komunitas Hindu di
Amerika Serikat sebagai penyelesaian kasus salah label. McD pada kasus
itu melabeli kentang goreng dan kentang tumbuk sebagai makanan
vegetarian. Namun setelah ditelusuri, penyajian menu ini menggunakan
minyak sayur yang mengandung ekstrak sapi untuk perasa. Sapi dianggap
hewan suci bagi umat Hindu dan dilarang dimakan.
Wednesday, January 30, 2013
0 Response to "HEBOH!!! McDonald's membohongi Umat Muslim"
Post a Comment