Tiga perusahaan penyedia jasa internet Indonesia (ISP-internet service provider), diduga memasang perangkat lunak mata-mata intelijen jarak jauh, FinFisher atau juga dikenal sebagai FinSpy.
Tiga perusahaan itu adalah Telkom, Biznet, dan Matrixnet Global.
Dugaan ini merupakan hasil penelitian Citizen Lab, Universitas Toronto, Kanada yang dipublikasi pada 13 Maret 2013. FinFisher adalah perangkat lunak pemantau jarak jauh yang dikembangkan oleh Gamma International di Munich, Jerman.
Menurut Citizen Lab, produk FinFisher dipasarkan dan dijual secara eksklusif untuk penegak hukum dan badan intelijen oleh Gamma Group yang berbasis di Inggris.
Di Indonesia, perangkat lunak mata-mata itu terdeteksi di perangkat server milik Telkom, Biznet dan Matrixnet Global.
- 118.97.xxx.xxx PT Telkom dari Indonesia
- 118.97.xxx.xxx PT Telkom dari Indonesia
- 103.28.xxx.xxx PT Matrixnet Global dari Indonesia
- 112.78.143.34 Biznet ISP dari Indonesia
- 112.78.143.26 Biznet ISP dari Indonesia
"FinSpy menangkap informasi dari komputer yang terinfeksi, seperti password dan panggilan Skype, dan mengirimkan informasi ke server perintah dan kontrol FinSpy," demikian hasil penelitian Citizen Lab.
Citizen Lab mencatat, perangkat lunak FinSpy terdeteksi di 25 negara. Selain Indonesia, ia juga ada di Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Kanada, Republik Ceko, Estonia, Ethiopia, Jerman, India, Jepang, Latvia, Malaysia, Meksiko, Mongolia, Belanda, Qatar, Serbia, Singapura, Turkmenistan, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, Vietnam.
Monday, March 18, 2013
0 Response to "Telkom Dan Biznet ISP yang memata-matai penggunanya"
Post a Comment